Polda Jawa Tengah menyatakan 'uang perasan' lima oknum anggota yang menjadi calo penerimaan bintara Polda Jateng tahun 2022, mencapai Rp 9 Milyar.
- Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Grobogan Dimusnahkan
- KPK Bahas OTT Lapas Sukamiskin Bareng DPR
- Identitas Pemuda Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (20/3) siang.
"Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp 9 Miliar. Ini keseluruhan," kata Kabid Humas Polda Jateng.
Jumlah tersebut didapatkan para calo dari beberapa calon siswa. Nominalnya beragam dari Rp 200 hingga Rp 300 jutaan.
Hasil ini merupakan operasi tangkap tangan Div Propam Polri. Uang perasan telah dikembalikan ke keluarga calon siswa.
Terkait hal ini, kata dia, Polda Jateng memutuskan pemecatan lima calo itu.
"Hari ini telah diputuskan adanya PTDH terhadap kelima terduga (calo)," jelasnya.
Kelima calo tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan brigadir EW.
- Sepeda Motor Misterius Diketahui Milik Warga Kemangkon, Namun Pengendara Hilang
- Pria Ini Diamuk Warga karena Kepergok Mencuri
- Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kebumen Ungkap Tiga Kasus Curanmor