Petugas unit Reskrim Polres Purworejo berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Bustami (57) warga Kepulauan Bangka Belitung yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (06/08/22) di Desa Kentengrejo, Purworejo. Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi perselisihan usaha buah melon.
- Residivis Dua Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Semarang
- Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Warung Belut Plumbon Divonis Denda Rp 5 Juta
- Polsek Mranggen Demak Tingkatkan Patroli Bersenjata
Baca Juga
Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji mengungkapkan, tersangka bernama Budi Cahyono (29). Ia ditangkap kurang dari 24 jam paska kejadian di rumahnya di Kebumen. Tersangka mengaku nekat menghabisi korban setelah berselisih paham masalah kerjasama tanaman melon.
"Sebelumnya pelaku menjemput korban di Bandara Kulon Progo. Saat hendak menuju Kebumen dan istirahat terjadilah cekcok diantara keduanya. Korban dipukul kepalanya menggunakan batu dan linggis hingga tewas," ungkap Brigjen Abioso saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang milik korban yaitu telepon genggam untuk selanjutnya dijual. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya ke Kebumen. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan dua unit hp.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu 338, 351 ayat (3) dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya 15 tahun penjara.
- Juliari Batubara Dituntut Berat Karena Berbelit-belit dan Membantah Terima Suap Bansos Covid-19
- Pemkot Semarang: Karaoke Zeus Tertib Bayar Pajak
- Empat Pengggilir Bocah di Bawah Umur Diciduk Polisi