Curi Kotak Amal, Pemuda Ini Diringkus

Petugas Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga mengamankan seorang remaja berinisial MT (15) warga Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol. MT diamankan setelah kepergok warga sedang mencongkel kotak amal di Masjid Al-Muttaqin Desa/Kecamatan Karangmoncol sehari menjelang lebaran.


Kapolsek Karangmoncol, AKP Purwanto menjelaskan aksi pelaku terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, salah satu takmir masjid bernama Suparno, hendak menyapu lantai masjid. Ketika hendak masuk masjid, Suparno mendapati pelaku sedang mencongkel kotak amal yang berada di dalamnya.

Karena ketahuan, anak tersebut langsung lari, setelah dikejar hingga tertangkap selanjutnya anak tersebut dibawa ke rumah salah satu warga yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karangmoncol," ujar Kapolsek kepada RMOLJateng , Jum'at (15/6).

Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan dari warga, kita langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya mengamankan remaja tersebut ke Polsek Karangmoncol.

Saat dimintai keterangan, remaja tersebut mengakui perbuatannya hendak mengambil uang yang berada di kotak amal masjid menggunakan tatah kecil yang dibawa dari rumah. Alasannya uang itu akan dia pakai untuk lebaran.

Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Karena pelaku masih di bawah umur, akan kita terapkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kapolsek.