Partai Demokrat mengapresiasi Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
- Keluarga Dan Kuasa Hukum Korban Bayi Terbunuh Tak Persoalkan Putusan Sidang Etik Bidang Propam
- Ini Penyebab Pelajar SMP Meninggal Saat Mengikuti Latihan Silat
- Polres Tegal Kembalikan Motor Curian
Baca Juga
Jurubicara Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjelaskan, langkah tersebut akan lebih baik apabila diikuti dengan pemulihan nama baik Rizieq.
"Kita menyambut baik adanya SP3 kepada Pak Habib Rizieq, kalau perlu nama baiknya juga dipulihkan," kata dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, (18/6).
Menurut Ferdinand, selama ini Rizieq beserta keluarganya telah memiliki beban psikologis akibat tuduhan chat mesum yang menimpa dirinya.
"Kasihan istri beliau, putri beliau menanggung harus menanggung beban psikologis itu," jelasnya.
Selanjutnya, Demokrat menyerahkan segala proses tersebut kepada kepolisian. Apa yang diputuskan oleh kepolisian dianggap Demokrat sebagai jalan yang terbaik.
"Kita kembalikan seluruhnya ke ranah hukum, karena ini subjektivitas kepolisian untuk memutuskan," demikian Ferdinand.
- Residivis Dua Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Semarang
- Dua Pemuda Lawan Begal di Gunungpati, Dibacok
- Jual Kupon Togel Kuda Lari, Terancam Nginap di Hotel Prodeo