Dicadangkan Rp 72 Miliar untuk Pilbup Magelang 2024

Pemkab Magelang menyiapkan dana Rp 72 miliar untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Angka itu sesuai kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengatakan, anggaran sebesar itu akan dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari total anggaran Rp 72.828.260.000, untuk kebutuhan anggaran KPU sebesar Rp 59.301.706.000. Sedangkan untuk Bawaslu Rp 13.526.554.000," katanya, Kamis (13/4/2023).

Dana penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 itu, lanjut Adi, dicadangkan dalam dua tahun anggaran. Pada APBD 2023 Rp 29.131.304.000 dan pada APBD 2024 Rp 43.696.956.000.

Semula, kata Ketua Bawaslu M Habib Saleh, pihaknya mengajukan RAB Pilkada Rp 23 miliar. Setelah melalui pembahasan berbagai aspek, disepakati Rp 13,5 Miliar.

"Berkurang banyak dari pengajuan awal karena penghapusan anggaran covid dan sharing anggaran dengan Pemprov Jateng. Juga ada penyesuaian indek dari indek pusat menjadi indek daerah sesuai permintaan Tim TAPD," kata Habib.

Dalam hal ini, Bawaslu mengapresiasi langkah cepat dari Bupati, Sekda dan tim TAPD dalam memfasilitasi dan mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2024. 

"Penandatanganan kesepakatan besaran anggaran ini salah satu yang tercepat di Jawa Tengah. Dulu Pemkab Magelang juga jadi yang pertama mengeluarkan RAB dana cadangan Pilkada," ujar Habib.