Polsek Kaligondang, Purbalingga mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak diketahui pemiliknya, Selasa (23/10). Sepeda motor itu ditemukan warga terparkir di kebun bambu wilayah Desa Selakambang, Kecamatan, Kaligondang, Purbalingga. Sepeda motor itu dicurigai berkaitan dengan tindak kejahatan.
- Kepuasan Masyarakat Menerima Layanan Indikator Keberhasilan Kinerja ASN Kemenkumham Jateng
- Semarang (Makin) Rawan Gangster, Kemana Polisi? Hanya Bergerak Setelah Viral?
- Gandeng PT Amura, Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian di Lapas
Baca Juga
Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat mengatakan, sepeda motor tanpa pemilik ditemukan saksi Warto (35) warga Desa Selakambang. Saksi menemukan sepeda motor sudah berada di kebun pada Selasa (23/10) sekitar jam 02.00 WIB.
Saksi sempat mencari pemiliknya di sekitar kebun namun tidak ditemukan. Pagi harinya, sepeda motor tersebut masih berada di kebun sehingga saksi melaporkan penemuan sepeda motor tersebut ke Polsek Kaligondang.
"Anggota Polsek Kaligondang yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi," jelas kapolsek.
Sepeda motor yang ditemukan merk Jialing warna hitam. Pada sepeda motor terpasang nopol T 5927 P. Tidak ditemukan barang lain di lokasi. Sepeda motor kemudian diamankan ke Polsek Kaligondang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan identifikasi pemilik kendaraan. Kepada masyarakat yang merasa sebagai pemiliknya bisa mengambil di Polsek Kaligondang dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
- Oknum Polisi Yang Jual Beli BBM Ilegal Terancam Dipecat
- Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kendal
- Anggota TNI Gadungan Curi Aki Buat Beli Rokok