Kepuasan dan kebahagiaan masyarakat yang menerima layanan jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi indikator utama keberhasilan berkinerja bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Gandeng PT Amura, Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian di Lapas
- Kemenkumham Jateng Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Notaris
- Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana : Di Surakarta Tidak Ada Lahan Ideal sebagai Relokasi Rutan
Baca Juga
"Sebagai ASN Kita punya tugas untuk memberikan kepuasan kepada orang lain, untuk memberikan kebahagiaan orang lain. Oleh karena itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tugasnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tandas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin saat memimpin langsung Deklarasi Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022, di Surakarta, Sabtu (15/01).
Kali ini, giliran 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Surakarta (Solo Raya) mendeklarasikan Janji Kinerja.
Deklarasi dihadiri pula Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.
Dalam arahannya, Ka-Kanwil mengingatkan 3 poin yang menjadi pokok deklarasi.
"Yakni, memuat komitmen untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipatif dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko," kata Ka-Kanwil A Yuspahruddin.
Untuk mencapai itu semua, ASN jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jateng terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam bekerja.
Namun yang menjadi titik berat arahannya, Yuspahruddin, menginginkan pegawai Kemenkumham menjadi pelayan masyarakat yang baik, sesuai dengan salah satu bunyi fungsi ASN.
"Artinya, pelayanan kita baik, kinerja kita baik, bila masyarakat yang kita layani merasa terpuaskan, merasa bahagia," sambungnya.
Dan melalui Deklarasi Janji Kinerja diharapkan menjadi hajat tahunan tidak hanya sekedar seremonial belaka.
"Janji Kinerja yang diikrarkan harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena janji harus ditepati. Jadi apa yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi harus benar-benar dilaksanakan," tegasnya.
Melengkapi sambutan, Yuspahruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memberikan kontribusi negatif terhadap nama baik Kemenkumham. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Ditambahkan Humas Kanwil Kemenkum HAM Jateng Hazmi, rangkaian kegiatan inti dimulai dengan pembaca Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, diikuti oleh seluruh Kepala UPT se Solo Raya.
Deklarasi juga dikumandangkan oleh seluruh pegawai dari masing-masing UPT tersebut yang terhubung secara virtual.
"Dilanjutkan, para Kepala UPT kemudian membubuhkan tanda tangan mereka di atas Piagam Komitmen Bersama Janji Kinerja," sebut Hazmi.
Dari Kota Surakarta, lanjut dia, terdapat Kanim Kelas I, Bapas Kelas I, Rupbasan Kelas I, dan Rutan Kelas I.
Dari Kabupaten Klaten, bergabung Lapas Kelas IIB dan Bapas Kelas II. Ada juga Rutan Kelas IIB Boyolali, Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rupbasan Wonogiri, Lapas Kelas IIB Sragen dan Rupbasan Kelas II Sragen.
"Sedangkan Kanim Kelas I TPI Surakarta ditunjuk sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya kegiatan," pungkasnya.
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Yuspahruddin Ingatkan Jajarannya Selalu Menebar Kebaikan
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual