Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa satu tersangka dugaan unlawful killing yakni EPZ berada dalam satu mobil dengan laskar FPI yang tewas.
- Bandar Arisan Online di Salatiga Sempat Pamer Perhiasan dan Uang dalam Koper di Medsos
- Polisi Ungkap Korban Mengalami Pemerasan Jumlah Besar
- Reskrim Polsek Dempet Ringkus Residivis Kasus Curat
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa satu tersangka dugaan unlawful killing yakni EPZ berada dalam satu mobil dengan laskar FPI yang tewas.
"Yang jelas ketiganya ada di dalam satu kendaraan," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4).
Namun demikian, Ramadhan belum membuka lebih detail terkait peran tersangka EPZ dalam peristiwa berdarah di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat itu.
"Tentang perannya apa nanti kita sampaikan. Kita menunggu penjelasan daripada penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, EPZ salah satu anggota Polda Metro Jaya tersangka penembak laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat meninggal akibat kecelakaan sepeda motor pada 3 Januari 2021 yang lalu.
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 23.45 WIB. EFZ mengendarai sepeda motor jenis scoopy. EPZ dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
- Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Pria yang Jatuh dari Lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang
- Keluarga Besar GRO Korban Penembakan Polisi Merasa Kecewa Dan Kesal Dengan Cara Penanganan Kasus
- BASARNAS Semarang Menemukan Kakek Terapung di Sungai Banjir Kanal Timur