DJP Jateng I Tingkatkan Kesadaran Pajak di Kampus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I memberikan bimbingan teknis kepada Dosen Inklusi Kesadaran Pajak dari 21 perguruan tinggi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak bagi generasi muda di kampus.


“Program Inklusi Kesadaran Pajak adalah program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Kementerian membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum pembelajaran dan perbukuan,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) DJP Jateng 1 Mahartono, Rabu (12/10) di Semarang.

Dia melanjutkan, program ini merupakan program jangka panjang Direktorat Jenderal Pajak untuk mewujudkan generasi emas sadar pajak.

Bimbingan Teknis (Bimtek) merupakan salah satu tahapan penting dalam Program Inklusi Kesadaran Pajak. Inklusi kesadaran pajak ini terdiri dari lima tahap.

“Dimulai dari perjanjian kerja sama, tahap kedua adalah bimbingan teknis, tahap ketiga implementasi yaitu memasukan materi kesadaran pajak ke dalam pembelajaran, tahap keempat sit in, dan tahap kelima adalah monitoring dan evaluasi,” terang dia.

Kepala KPP Pratama Candisari, Petrus Martono mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I mengatakan, kesadaran pajak di masyarakat Indonesia memang belum tinggi.

“Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan secara nasional masih cukup rendah masih dikisaran 50-60%. Data ini baru pada tingkat kepatuhan pelaporan, belum termasuk material apakah wajib sudah melakukan penyetoran dan pelaporan pajak dengan benar,” kata dia.

Menurut dia, sinergi diperlukan untuk membangun budaya sadar pajak agar memiliki idealisme tinggi karena sudah dikenalkan tentang kesadaran pajak.

“Pajak ini unik, hampir 80% APBN berasal dari penerimaan pajak, namun bagi masyarakat yang membayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung, meskipun sebetulnya kita sudah banyak menikmati fasilitas dari pajak ini seperi jalan dan lainnya,” katanya.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai kesadaran pajak, khususnya pada generasi muda.