Komisi A dan E DPRD Jateng sepakat mendukung perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah.
- WNI Yang Daftar Pemilu 2019 Di Australia Barat Masih Rendah
- Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Ikut Melakukan Pengawasan Pilkada
- Ketua TPC Ganjar-Mahfud Grobogan Sesalkan Surat Suara Salah Digunakan dalam Simulasi
Baca Juga
Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh memimpin rapat dengan agenda menerima audiensi forum pembatalan pengangkatan PPPK Jawa Tengah yg diikuti anggota komisi A dan komisi E DPRD Jateng
Hadir dalam rapat tersebut, BKD Provinsi Jateng, Dinas pendidikan dan kebudayaan Jateng, dan Biro hukum Setda Jateng.
Tuntutan para guru calon PPPK yang dibatalkan penempatannya ini meminta kepada DPRD Jateng mendukung perjuangan mereka agar surat dari Kementerian Pendidikan soal pembatalan pengangkatan ditinjau ulang atau ditarik sehingga mereka bisa segera ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK di Jateng.
"Jika memang belum memungkinkan, sebanyak 428 guru yang sudah lolos administrasi, juga formasi ini bisa menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2023," tegas Mohammad Saleh, Rabu (29/3).
Utami dari BKD menyampaikan bahwa prinsipnya pembatalan pengangkatan itu bukan dari BKD Jateng, tapi murni dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan .
"Pihak Dinas Pendidikan juga tidak pernah mengirim surat keberatan, ataupun notifikasi pembatalan penempatan guru PPPK tersebut ke Kementerian Pendidikan," tegas Utami.
Rapat juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menpan RB untuk membatalkan surat pembatalan penempatan terhadap 428 guru di Jateng tersebut.
- Pilih Mundur dari ASN, Bima-Mujab Maju di Pilbup Tegal 2024, Tolak Kotak Kosong
- Jalan Kaki Didampingi Keluarga, Cabup Ilyas Akbar Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 07
- Gerakan Kebangsaan Watugong: Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah Sintang Pelanggaran Terhadap Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan