DPRD Jateng Dukung Perjuangan Para Guru yang Batal Diangkat Jadi PPPK

Komisi A dan E DPRD Jateng sepakat mendukung perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah.


Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh memimpin rapat dengan agenda menerima audiensi forum pembatalan pengangkatan PPPK Jawa Tengah yg diikuti anggota komisi A dan komisi E DPRD Jateng

Hadir dalam rapat tersebut,  BKD Provinsi Jateng, Dinas pendidikan dan kebudayaan Jateng, dan Biro hukum Setda Jateng.

Tuntutan para guru calon PPPK yang dibatalkan penempatannya ini meminta kepada DPRD Jateng mendukung perjuangan mereka agar surat dari Kementerian Pendidikan soal pembatalan pengangkatan ditinjau ulang atau ditarik sehingga mereka bisa segera ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK di Jateng. 

"Jika memang belum memungkinkan, sebanyak 428 guru yang sudah lolos administrasi, juga formasi ini bisa menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2023," tegas Mohammad Saleh, Rabu (29/3).

Utami dari BKD menyampaikan bahwa prinsipnya pembatalan pengangkatan itu bukan dari BKD Jateng, tapi murni dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan . 

"Pihak Dinas Pendidikan juga tidak pernah mengirim surat keberatan, ataupun notifikasi pembatalan penempatan guru PPPK  tersebut ke Kementerian Pendidikan," tegas Utami.

 Rapat juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menpan RB untuk membatalkan surat pembatalan penempatan terhadap 428 guru di Jateng tersebut.