Salah satu kafe karaoke di Karangrejo Grobogan nekat buka meski ada larangan buka bulan ramadhan.
- Polisi Tetapkan Pemesan Ratusan Anjing Diangkut Truk di Semarang Sebagai Tersangka
- Satu Tersangka Dibekuk, Polsek Tlogowungu Pati Ungkap Kasus Ilegal Logging Di Hutan Wonorejo
- Jenazah Bocah di Grobogan Akan Diotopsi
Baca Juga
Merasa resah dengan kafe karaoke itu, masyarakat setempat pun mengadukan ke Polsek Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu mengatakan, pihaknya langsung kroscek lokasi.
"Di tempat karaoke itu, petugas menemukan kafe yang buka, namun saat itu tidak ada aktivitas," ungkap AKP Candra Bayu.
Saat dimintai keterangan, pengusaha kafe tak mengelak. Ia pun berjanji tidak mengulangi dan bersedia menutup usahanya itu selama bulan ramadhan.
AKP Candra Bayu menyampaikan bahwa sebelumnya Polsek Grobogan telah memberikan imbauan pada pemilik kafe karaoke untuk menaati aturan selama bulan ramadhan ini.
"Kegiatan karaoke dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kami juga sudah pasang banner imbauan agar kafe ditutup selama ramadhan," ungkapnya.
Pemkab Grobogan telah mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
- Dua Orang di Grobogan Angkut Kayu Ilegal Ditangkap Polisi
- Orang Tua Khawatirkan Gangster, Anak-anaknya Justru Kena Paksa Teman Gangsternya
- Aksi Perampasan HP dan Penganiayaan di Cucian Mobil, Masih Diselidiki Polisi