Dua Narapidana Asimilasi berinisial AS (32) warga Suropadan Watukumpul Parakan dan WL (34) warga Caturanom Bansari berhasil diringkus Satreskrim Polres Temanggung karena melakukan pemerasan dan penipuan kepada warga, Minggu (7/6/20).
- Gelar Patroli Rutin, Polrestabes Semarang Berhasil Amankan Lagi Kreak-Kreak Di Candisari
- Pejabat BPN Pusat Dihukum Lima Tahun
- Bocah SD-SMP Diamankan Polres Semarang Lantaran Hendak Perang Sarung Berisi Batu
Baca Juga
Dalam melaksanakan aksinya kedua tersangka mengaku sebagai anggota Polres Temanggung dan salah satu dari tersangka bernama AS mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Muhammad Ali mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus setelah petugas mendapatkan laporan dari salah satu korban penipuan.
Dari laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Keduanya tidak dapat mengelak saat diringkus, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi penipuan dan pemerasan kepada korbannya," terang Kapolres dalam rilis yang dikirimkan ke RMOLJateng, Senin (8/6/20)
Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka mengaku sebagai anggota Polres Temanggung dan tidak segan-segan mengancam korban untuk ditembak meskipun kenyataannya tidak memiliki senjata api.
Sementara itu, AS mengaku menjalankan aksi pemerasan dan penipuan atas permintaan DN (40) warga Ngemplak Rowoseneng Kandangan yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Temanggung.
Uang yang sudah kami dapat kurang lebih sebanyak Rp. 8,7 juta. Uang itu kemudian dibagi tiga, saya tiga juta, DN tiga juta dan WL sisanya," Ujar AS
Sementara itu Kasatreskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin menambahkan, kedua tersangka ini merupakan tahanan asimilasi. Keduanya merupakan residivis dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Kepala UPT Diminta Segera Bentuk Tim KPZI
- Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Soal "Kos Mesum", Satpol PP Kota Semarang Gelar Razia