Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Pembunuhan ASN, Ini Klarifikasi Dandenpom IV/Diponegoro

Danpomdam IV/Diponegoro  Kolonel CPM Rinoso Budi masih belum menetapkan tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi yang ditemukan tewas di kawasan Marina pada Kamis (8/9). 


Belum ditetapkannya tersangka ini dikarenakan belum ditemukanya bukti kuat yang mengarah kepada dua oknum anggota Pomdam yaitu Kapten AG dan Peltu AR.

Hal ini disampaikan  Kolenel CPM Rinoso Budi saat konferensi Pers di Mako Pomdam IV/Diponegoro kawasan Kalibanteng, Kamis (13/10). 

Dalam konferensi pers juga disebutkan bahwa kedua anggota Pomdam yang diduga terlibat dalam pembunuhan berdasarkan keterangan dari Agung Portal yang sebelumnya diamankan oleh anggota Polisi.

"Masih kita lakukan pendalaman terhadap saksi Agung Portal, dalam keterangan kepada penyidik Pomdam menyatakan bahwa ia tidak merasa kenal terhadap dua orang berbadan tegap yang sebelumnya diakuinya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang," ungkap Rinoso Budi.

Rinoso Budi juga tidak membantah jika setelah Agung Portal menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, pihaknya melakukan "pengawalan" terhadap Agung Portal dan keluarganya selama 24 jam penuh. 

Menurutnya pengawalan yang dilakukan pihak Pomdam ini sebagi bentuk untuk melindungi saksi.

"Agung Portal kami kawal selama dua hari sebelum melakukan pengajuan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Infonya ada ancaman dan tekanan dari luar paska pemeriksaan di kantor Polisi," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Danpomdam IV/Diponegoro juga mengatakan bahwa anggotanya yang berinisial Kapten AG saat peristiwa tersebut masih ada kegiatan terkait bidang keuangan.