Empat Oknum BPN Yang Tertangkap Kembali Bekerja

Paska diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Semarang, empat pegawai BPN Semarang berinisial WR, S, F, J sudah kembali bekerja di kantor mereka. Hal itu diterangkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Semarang, Pawarto.


"Ya, sudah kembali masuk kantor," kata Pawarto saat dihubungi, Rabu (7/3).

Dia menambahkan, penangkapan empat oknum itu, tidak mengganggu pelayanan di kantor yang beralamat di Jalan Kimangunsarkoro Semarang itu. Dia mengungkap, pelayanan pengurusan pertanahan tetap kondusif.

"Masyarakat tetap terlayani dengan baik," imbuhnya.

Disinggung mengenai proses pembayaran pengurusan tanah, Pawarto mengungkap, sekarang pelayanan melalui online dan pembayaran melalui bank atau kantor pos. Sehingga, lanjutnya, tidak ada pembayaran cash di kantor BPN.

"Saat ini pembayaran tidak secara tunai tapi menggunakan mekanisme bank persepsi," pungkas Pawarto.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Semarang menangkap empat oknum pegawai BPN, Senin (5/3) kemarin. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 10 amplop berisi uang senilai Rp. 32,4 juta.

Penyidik kejari juga melakukan pemeriksaan di kosan War di Perumahan Wahyu Utomo RT 2 RW 6 Kelurahan Tambak Aji, Ngaliyan. Usai melakukan pemeriksaan, penyidik membawa karung coklat dan sejumlah bendel kertas.