Empat Pelaku Tindak Kekerasan di Kampus Undip Ditangkap

Petugas gabungan unit Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang kurang dari 24 jam berhasil menangkap empat orang remaja yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Keempatnya kini dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Tembalang.


Keempatnya masing-masing AEI (15) warga Jl.Kruwing Utara Dalam, DRR (15) warga Kruwing Timur Dalam, VKCP (13) warga Jl Mangga Dalam, Srondol Wetan, Banyumani dan RMS (16) warga Jl Potrosari Lapangan No 22 A, Srondol Kulon, Banyumanik.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji membenarkan, penangkapan ke empatnya. Abi menyebut penangkapan terkahir pada Jum'at (23/8) sekira pukul 15.00.

"Benar mas dua ditangkap semalam dan dua orang lagi ditangkap sore ini, " tegas Abi kepada wartawan

Abi juga menambahkan, sebenarnya anak buahnya sudah diperintahkan untuk tembak ditempat. Namun karena usia para pelaku masih anak-anak tindakan tegas dan terukur urung dilakukan.

Peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi di sekitar Gedung Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang, Jum'at (24/8) dini hari. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswa Jurusan Teknik Mesin bernama Trisnata Rahman (21), warga Kebon Sawahan, Kabupaten Pati dalam perjalanan pulang dari Lab sekitar pukul 00.15.

Saat melintas di depan gedung Teknik Industri sejumlah remaja melakukan aksi tindak kejahatan dengan melukai korban menggunakan pisau. Bahkan aksi kejahatan tersebut mengakibatkan Trisnata Rahman mengalami luka tujuh jahitan di bagian kepala.