Enam Dinas Dinilai Cukup, Pj Wali Kota Salatiga: Jangan Kepedean

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. Erna Yunus B/Dok.RMOLJateng

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyebutkan ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di lingkungan Pemkot Salatiga memiliki nilai bagus dalam hal Kearsipan.


Namun demikian, ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga memperhatikan kriteria dalam mencapai satu nilai yang ditentukan dan jangan over percaya diri (PD).

"Ada 6 OPD yang penilaian arsipnya cukup atau sekitar 20 persen. Hal ini harus dioptimalkan lagi supaya menjadi baik. Dimana kriteria penilaian arsip ini adalah dari yang tidak baik, kurang baik, cukup, baik dan baik sekali. Nanti Dinpersip untuk bisa mengawal dan mendampinginya," kata Yasip Khasani saat memberikan arahan ditengah kegiatan Sosialisasi Kearsipan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKOK), Tahun 2024, di Taman Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga, Selasa (19/3).

Yasip enggan menyebutkan nama-nama OPD yang memiliki nilai cukup dalam hal kearsipan. Meski demikian, ada juga OPD yang memiliki nilai mengembirakan.

Sehingga, perlunya parameter dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mencapai aspek dituju.

"Ketika memiliki rentan nilai 70-71% sampai dengan 80% adalah baik. Kemudian, satu sampai 89 adalah baik, kemudian 95 sampai 100 istimewa. Jadi ketika kita belum bisa mencapai baik sekali, daripada nilai 70 mending nilai 71," ujarnya.

Yasip pun merasa yakin, ASN Salatiga mampu 'membaca'. Karena, Salatiga sering mendapatkan penghargaan.

Terkait kegiatan Sosialisasi Kearsipan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKOK), Tahun 2024, Yasip mengapresiasinya.

Hasil dari kearsipan adalah wajah dari kota sekaligus atau satu daerah karena kan perbaikan berbagi hutan dalam sekaligus apakah akan melakukan kelanjutan hingga menuju tingkat nasional.

"Acara ini sangat baik, karena dianggap dapat merefleksikan kearsipan dan sebelum ada penilaian harusnya melakukan penilaian versi para ASN sendiri," imbuhnya.

Ia juga menyinggung terkait self assessment. Dengan self assessment, segala sesuatu membuat hasil akhir pengelolaan kearsipan yang baik sesuai standarnya di undang-undang.

Ketika kejadian-kejadian tidak diinginkan dapat dicegah termasuk dalam saat berhadapan dengan hukum dan keterbukaan informasi.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga Sri Sarwanti, S.H., M.Si., menambahkan bahwa kearsipan pada dasarnya akan mampu menyediakan atau meningkatkan aspek penggunaan, aspek pemeliharaan, aspek penyusutan dan aspek sumber daya prasarana sarana dan kearsipan itu sendiri.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan monitoring yang akan pada bulan November mendatang.