Fayakhun Diperiksa Perdana Di KPK

Tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriati menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pagi ini (Jumat, 6/4)


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ia tiba pukul 09.44 WIB dengan diantar oleh mobil tahanan KPK. Mantan ketua DPP Golkar DKI Jakarta itu terlihat mengenakan kemeja berwarna putih yang dibalut rompi oranye dan celana bahan berwarna abu-abu.

Fayakhun tak membawa apapun dan bungkam saat dikawal seorang petugas memasuki lobi gedung antirasuah.

Ini merupakan pertama kalinya Fayakhun diperiksa setelah resmi ditahan sejak Rabu (28/3) lalu. Ia diduga menerima  ‎hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016. Dia mendapatkan imbalan satu persen dari proyek senilai Rp 1,2 triliun atau sebesar Rp 12 miliar.

Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar 300 ribu dolar AS. Uang tersebut diduga diterima Fayakhun dari proyek pengadaan di Bakamla.

Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.