Sudah ada 12 laporan Polisi dari berbagai ormas dan masyarakat yang tidak terima dengan puisi Sukmawati Soekarnoputri.
- KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih Di DPR
- Maling Apes, Pencuri Burung Ditangkap Korbannya Sendiri
- Alami Laka Tunggal, Seorang Sales Roti Terciduk Bawa Puluhan Botol Miras
Baca Juga
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin sebagai salah satu dari pelapor menyerukan kepada seluruh umat Islam di pelosok tanah air untuk ikut membuat laporan di polsek setempat.
Menurutnya, banyaknya laporan bisa mendorong Kepolisian bertindak cepat dalam menangangi kasus dugaan penistaan agama ini.
"Jadi kita berharap 1 juta (laporan) untuk Sukmawati dalam rangka mendorong aparat penegak hukum ini bersikap adil dan cepat dalam menanggani laporan," kata dia usai melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (5/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Dia menjelaskan, sebagai umat Islam telah memaafkan Sukmawati, namun tidak untuk proses hukum yang tengah berjalan. Proses hukum tidak hilang dengan permintaan maaf.
Khoirul sangat berharap Kepolisian agar benar-benar adil dalam memproses seseorang. Jika tidak didengarkan atau lamban dalam menangani Sukmawati, maka tidak menutup kemungkinan umat Islam bakal kembali turun ke jalan.
"Sangat mungkin kalau penegakan hukum tebang pilih karena hampir semua ulama, aktivis kalau pun melakukan kesalahan sedikit itu langsung ditindak tapi kenapa kalau yang begini tidak secara cepat," tandasnya.
- Polsek Weleri Bongkar Penimbun Solar Subsidi akan Dijual ke Industri
- Pengunjung Selundupkan Pil Koplo di Kemaluan Ditangkap Petugas Lapas
- Tindaklanjuti Temuan PPATK, Bareskrim Usut Transaksi Narkoba Senilai Rp 120 Triliun