Alangkah ruginya bagi Warga Binaan (Wabin) 'bermain-main' zat adiktif/ narkoba di dalam Rutan.
- Dinas Sosial Serahkan Bayi Dibuang kepada Keluarga
- Pelaku Pembunuhan Sekretaris Gudang di Pekalongan Terungkap, Pelaku Mantan Tunangannya
- PGRI Batang Pastikan Oknum Guru Agama Cabul akan Dipecat
Baca Juga
"Yang pasti, hukuman di dalam Rutan akan ditambah yang seharusnya hukuman sebelumnya (kasus awal saat masuk) segera berakhir," demikian materi yang disampaikan KBO Sat Narkoba Iptu Guntur Tri Sihono, mewakili Polres Salatiga saat memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi bahaya narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Salatiga, Kamis (30/9).
Kehadiran Iptu Guntur, untuk mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Salatiga.
Dikatakan Iptu Guntur Tri Sihono, selain pemahaman bahaya pengguna narkoba fungsi dan tugas Sat Narkoba menjalin kerjasama dengan Rutan/ Lapas melakukan pencegahan.
Salah satu diantaranya, Kepolisian bersama Rutan-Lapas melakukan razia / penggeledahan di dalam hunian para Wabin. Yang pasti, akan melakukan tes urine secara berkala baik terhadap Wabin maupun pegawai dan staf Rutan Salatiga.
Iptu Guntur mewakili Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyambut baik serta sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Rutan Salatiga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano menambahkan sosialisasi bahaya narkoba kami menggandeng dr Polres, Dinas Kesehatan, LSM,, termasuk kegiatan VCT berkala.
"Didalamnya kami selipkan pula kegiatan pembinaan rohani bersama Kemenag dan stakeholder lain sebagai sarana pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.
- Habiburrokhman Dukung Koruptor di Atas Rp 100 Miliar Dihukum Mati
- Dua Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini Ditangkap Polda Jateng
- Suami Airin Segera Disidang Lagi, Kali Ini Kasus Suap di Lapas Sukamiskin