Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah genap berjalan satu bulan dan masih tersisa sampai akhir Juni. Terlihat, minat masyarakat akan tanggung jawab membayarkan pajak besar, selama sejak mulai kemarin.
Negara sejauh ini sudah mendapatkan pemasukan melalui pajak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 223 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso menjelaskan, capaian sementara masih diprediksi mengalami peningkatan signifikan jika perhatian wajib pajak sampai akhir terus bagus. Target akumulasi pemasukan dari pajak akan tercapai, bila masyarakat memanfaatkan program ini dengan bijak.
"Ada peningkatan diberikan melalui pajak, satu bulan terakhir ini dengan adanya pemutihan, Pemprov Jateng memperoleh pemasukan sebesar Rp 223 miliar. Tentu saja kita optimis catatan akan terus meningkat dan target selama dua bulan mengembalikan beban piutang Rp 600 miliar realistis bisa masuk ke KAS," ucap Nadi, Selasa (13/5).
Menurutnya, masyarakat tertarik atas program ini, ada pembebasan denda dapat dimanfaatkan mumpung cuma-cuma. Program ini juga tidak setiap tahun diadakan, sehingga menarik antusias pembayar melunasi tanggungan.
Antusias tinggi masyarakat menjadi perhatian tersendiri. Sehingga, muncul usulan pemerintah daerah mengkaji bila memungkinkan sering adakan program semacam ini.
Nadi menilai akan meningkatkan masyarakat semakin sadar sebagai wajib pajak atas kewajibannya, bila diberikan fasilitas dukungan.
"Semoga bisa diadakan setiap tahun, tujuan adanya program untuk membantu masyarakat mudah dalam menyalurkan kewajibannya sebagai wajib pajak. Selama ini, jarang ada dukungan dari pemerintah, dan ini mumpung ada karena masih berlangsung bisa dimanfaatkan sampai akhir," jelas Nadi.
Dengan program masih berlangsung, Bapenda pun menghimbau masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan sampai akhir Juni nanti.
"Silahkan ya, kan masih berlangsung ada waktu sampai akhir Juni 2025. Kalau bisa sekarang karena masih ada waktu untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Mumpung masih, cukup bayar pajaknya saja tanpa terkena denda," ucap Nadi.
- BPKP RI Temukan Ada Masalah Keuangan di Pemkab Sukoharjo
- Granat Aktif dan Ratusan Peluru Ditemukan di Gudang Warga Mrebet
- Pelajar Tenggelam di Sungai Grobogan Ditemukan Tewas