Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku penyelidikan kasus chat bernada pornografi yang menjerat dirinya dan Firza Husein telah dihentikan seiring adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
- Curi Handphone, Sopir di Purbalingga Diamankan Polisi
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal
- LPSK Datangi TKP Terbunuhnya ASN Bapenda Kota Semarang di Kawasan Marina
Baca Juga
Melalui video berdurasi 8.55 yang diunggah oleh akun Front TV di Youtube. Rizieq mengklaim telah mendapat SP3 asli yang dikirim dari tim pengacara.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq dalam video tersebut seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Rizieq menambahkan dengan datangnya SP3 tersebut menambah kebahagiaan dirinya dan kelurga di hari yang fitri.
Ia juga mengucapkan rasa syukur kepada sang pencipta, serta mengapresiasi kepasa keluarga yang setia mendampingi dan para pengacara yang berjuang di jalur hukum.
Rizieq juga berterima kasih setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Polri yang telah menghentikan kasusnya. Dia berharap, para ulama yang kini terjerat kasus juga bisa dibebaskan.
Tidak ketinggalan Rizieq juga meminta kepada masyarakat Indonesia dari latarbelakang apapun untuk menjaga suasana kondusif dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
"Mari sama-sama kita kawal, Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 berjalan adil, jujur dan amanat, agar tertib aman dan lancar sehingga tidak menggangu stabilitas keamanan nasional dan tetap menjaga keutuhan NKRI," ujar Rizeq.
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
- Bakar Motor serta Coba Racuni Istri, Warga Sukoharjo Diringkus Polisi
- Kongres Advokat Indonesia Klaim NIK Sebagai Nomor Keanggotaan