IPAL Desa Puntan Gunungpati Cemari Tanah Milik Warga


Polemik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Desa Puntan, Gunungpati, Semarang kembali meresahkan warga.

Air limbah yang ditampung di sumur resapan merembes ke tanah milik warga. Dari informasi warga, bau air yang merembes tersebut masih menyengat dan mengakibatkan pohon sekitar mati.

Ketua RT 1 Desa Puntan, Dony Anjar Setyono, menerangkan air yang keluar dari dekat sumur resapan, mengalir cukup deras seperti selokan. 

"Warnanya keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Selisih beberapa jengkal, ada pohon alpukat yang tampak layu. Kami menduga akibat dari air itu,"kata dia, Selasa (29/10).

Dony menegaskan masalah lingkungan yang disebabkan IPAL komunal tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, pada Agustus kemarin IPAL ini sempat diprotes warga karena mengeluarkan bau menyengat karena dibuang ke sungai melalui paralon di lingkungan warga.

Kemudian, Pemerintah Kota Semarang melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pertamanan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang melakukan mediasi terkait masalah itu.

"Pada saat itu, Disperkim memberikan solusi. Yakni membuat sumur resapan tidak jauh dari instalasi IPAL. Sumur resapan tersebut dibuat sedalam sekira 2 meter. Tujuannya, menampung buangan air hasil yang keluar dari IPAL agar tidak mencemari lingkungan,"terangnya.

Setelah sumur resapan dibuat dan menampung air limbah, malah merembes dan keluar ke tanah milik warga.

"Baunya tetap menyengat. Bahkan kadang baunya seperti kotoran manusia," ucapnya.

Diceritakan, KPP Mbelik Asri sempat menutup air yang keluar dari tanah, dengan tanah urukan. Tapi baru selisih sehari, air IPAL keluar lagi dari titik berbeda yang tidak jauh dari awal.

"Kami sudah komunikasikan dengan Lurah Ngijo dan DLH. Tapi sudah seminggu ini tidak ada tindakan," terangnya.

Lebih lanjut, Dony menuturkan, September 2019 kemarin, pihak puskesmas setempat, mengambil sampel air IPAL untuk dicek laboratorium. "Katanya hasil lab mau diambil DLH. Tapi sampai sekarang kami tidak diberitahu hasilnya," bebernya.

Dia juga meceritakan, beberapa waktu lalu, ada dua mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), datang melihat IPAL komunal di Ngijo. "Katanya mau dijadikan bahan penelitian," imbuhnya.

Sementara itu, pemilik tanah yang dicemari air IPAL komunal, Muksin, mengaku sangat kecewa dengan keputusan Dispekim yang menyarankan untuk menbuat sumur resapan. 

"Dulu kami mendesak ditutup karena IPAL ini sudah lama meresahkan. Sekarang malah masalahnya tambah parah. Air ya muncul di tanah saya," tegasnya.