Indonesian Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus yang sudah menaikkan status penanganan kasus penembakan di Km 50 Cikampek, yang menewaskan enam laskar FPI.
- Kontraktor Dipolisikan Mantan Anggota Dewan, Kapolres Salatiga: Penangguhan Dikabulkan, Tapi....
- Pelaku Penjualan Kartu Seluler Beridentitas Abal Abal Ditangkap Polisi
- Sempat Disangka Begal, Tiga Pelaku Tawuran di Salatiga Ditangkap
Baca Juga
Indonesian Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus yang sudah menaikkan status penanganan kasus penembakan di Km 50 Cikampek, yang menewaskan enam laskar FPI.
Untuk itu IPW mendesak agar pihak-pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi HP para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut.
"Tujuannya agar diketahui, sebelum penembakan terjadi apakah mereka berkomunikasi dengan atasannya, dengan perwira berpangkat AKBP, Kombes atau perwira berpangkat jenderal. Lalu apa isi komunikasi mereka? Adakah perintah penembakan atau tidak dalam komunikasi tersebut ?" ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada RMOLJateng, Kamis (11/3/2021).
Menurut Neta, sangat mustahil jika dalam penguntitan itu tidak terjadi komunikasi dan koordinasi dan sangat mustahil seorang anak buah tidak melakukan koordinasi dan bertindak sendiri-sendiri, padahal penguntitan itu perintah atasannya.
"Selama ini akses komunikasi sepertinya belum dibuka, baik oleh Komnas HAM maupun oleh Tim FPI, padahal disana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk. Sebelum dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan," tambah Neta.
Dikatakan Neta, dinaikkannya status penanganan kasus ini adalah langkah baru dari Kapolri dan Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
"Sehingga dugaan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan," ujarnya.
Lebih jauh Neta menegaskan, dengan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, berbagai bukti, saksi dan info baru bisa bermunculan.
"Temuan Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap keempat anggota laskar FPI. Sehingga komnas HAM meminta kasus ini diproses hingga ke persidangan," tambahnya.
Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, lanjut Neta, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Namun Komnas HAM sepertinya belum membuka jejak digital komunikasi para polisi di lapangan dengan atasan mereka yang memerintahkan aksi penguntitan," tandas Neta lagi.
Bagaimana pun para polisi reserse itu ujar Neta, menguntit laskar FPI berdasarkan perintah atasannya, mulai dari berpangkat AKBP, Kombes hingga jenderal.
"Artinya, sepanjang penguntitan itu pasti terjadi komunikasi intensif. Tidak mungkin para polisi itu dilepas begitu saja. Sehingga segala tindakan petugas di lapangan tetap dalam kendali dan kontrol atasannya, yang juga melaporkan perkembangannya ke atasannya lagi," ujarnya.
Untuk membuka kasus ini secara transparan menurut Neta lagi, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka.
Komunikasi HP antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintah atasannya itu.
Begitu juga komunikasi HP atasannya dengan atasannya lagi yang berpangkat jenderal juga harus dibuka secara transparan, agar diketahui apa perintahnya, apakah ada perintah penembakan atau tidak.
"Semua identitas mereka, mulai polisi di lapangan, atasannya yang berpangkat AKBP, Kombes maupun jenderal harus dibuka secara transparan," pungkas Neta.
- Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Sabu Ditahan Di Rutan PMJ
- Satu Tewas dan 3 Korban Koma, Polisi Bidik Tersangka Lain Tragedi Amuk Massa di Sumbersoko Pati
- Dua Remaja Terlibat Kecelakaan di JLS Pracimantoro Diduga Balap Liar