Jelang Pergantian Tahun, Tiga Rumah Karaoke Di Razia Petugas

Ciptakan suasana kondusif jelang pergantian tahun, Satuan narkotika dan obat-obatan terlarang (Sat Narkoba) Polres Karanganyar bersama aparat TNI, BNN, POM TNI, gelar razia pada sejumlah rumah karaoke di seputaran wilayah Karanganyar, Minggu (30/12) dinihari.


Keterangan dari Kasat narkoba, AKP Muhammad Kariri yang mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi, sampaikan operasi yang digelar semalam menyisir di tiga rumah karaoke diantaranya AW Resto, Rainbow, dan Insomnia.

"Kita lakukan penyisiran di tiga lokasi karaoke," jelas AKP Muhammad Kariri, Minggu (30/12).

Disampaikan Hariri, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan.  Terlebih jelang pergantian tahun baru, dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan narkoba. Sebab pengunjung dari berbagai daerah banyak yang singgah dan berlibur di wilayah Karanganyar. 

"Sebagai kota penyangga, ada kemungkinan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu lintas dari Jakarta pulang ke Jawa, tidak menutup kemungkinan ada juga barang (narkoba) yang dibawa," paparnya.

Bahkan pihaknya juga sudah memetakan lokasi daerah rawan peredaran narkoba di wilayah hukum PolreS Karanganyar. Dimana ada tiga kecamatan yang menjadi fokus utama, yakni Kecamatan Colomadu, Kecamatan Kebakramat dan Kecamatan Jaten.

"Tiga wilayah tersebut disinyalir rawan peredaran narkoba. Untuk itu, kami akan memberikan perhatian khusus," tandasnya. 

Sementara itu saat menggelar razia,  petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung maupun penghuni karaoke. Untuk memastikan mereka tidak menggunakan obat terlarang,  petugas juga melakukan tes urine pada semua yang hadir.

"Hasilnya dari razia tadi dinyatakan semua tidak terindikasi menggunakan narkoba," pungkasnya.