Jelang Pilkades Serentak, Satu Desa di Kabupaten Pekalongan Tak Punya Calon Kades

Gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pekalongan 2022 akan minus Desa Pucung, Kecamatan Tirto. Sebab, tidak ada satu pun calon yang maju dalam Pilkades.


"Hingga akhir, tidak ada calon yang memenuhi syarat," kata Kabid administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Edhi Setiawan di kantornya, Kamis (17/2).

Ia mengatakan Desa Pucung akan mengikuti pilkades serentak periode berikutnya yaitu pada 2024. Sementara itu, pihak pemerintah Kecamatan Tirto akan menugaskan jajarannya menjadi pelaksana tugas (plt) kades.

Edhie menyebut, sebenarnya ada 33 desa yang turut dalam Pilkades serentak 2022. Namun, absennya desa Pucung membuat desa yang menggelar Pilkades berjumlah 32.

Pelaksanaan Pilkades Serentak kabupaten Pekalongan pada 23 Februari 2022. Tahapan saat ini sudah melalui masa tenang sebelum pemilihan.

"Kami memastikan tidak ada kekosongan jabatan di desa manapun," tuturnya.

Edhie menyebut 32 desa itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Jumlah calon kepala desa yang ikut mencapai 76 peserta.