Seorang jurnalis Jepang didakwa oleh junta militer Myanmar atas dugaan menyebarkan berita palsu.
- Korut-Korsel Akan Buka Kantor Penghubung
- Selamat ! Empat Pelajar Indonesia Sabet 8 Medali IESO Beijing 2024, Satu Siswa Ternyata dari SMAN 1 Kudus
- Saudara Serumpun, Kolaborasi Khas
Baca Juga
Seorang jurnalis Jepang didakwa oleh junta militer Myanmar atas dugaan menyebarkan berita palsu.
Dilansir dari Kantor Berita RMOL, ia adalah Yuki Kitazumi, seorang reporter lepas. Kitazumi ditangkap dan ditahan sejak 18 April, di bawah UU berita palsu pada Senin (3/5), ketika Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Dimuat Kyodo News, Kitazumi merupakan satu dari 50 jurnalis yang saat ini ditahan di Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari.