Kabur ke Lombok, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Pramuka Dibekuk Tim Resmob Polrestabes Semarang

Petugas unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Emy Listiani (26) warga Kp Ngabean Gunungpati yang ditemukan tewas di Jalan Pramuka pada Jum'at (13/11) berhasil ditangkap di atas kapal Oasis dalam pelarian ke Lombok Barat pada Minggu (15/11/20) di Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.


Petugas unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Emy Listiani (26) warga Kp Ngabean Gunungpati yang ditemukan tewas di Jalan Pramuka pada Jum'at (13/11) berhasil ditangkap di atas kapal Oasis dalam pelarian ke Lombok Barat pada Minggu (15/11/20) di Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku diketahui bernama Agus (36) warga Susukan, Ungaran Kabupaten Semarang.

Pelaku diketahui keberadaannya setelah tim Resmob Polrestabes yang dipimpin oleh Iptu Reza Arif Hadafi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Usai membunuh Emy, pelaku dengan menggunakan motor berangkat menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan kapal Oasis tujuan Pelabuhan Lembar NTB,†ungkap AKBP Indra Mardiana kepada wartawan, Senin (16/11).

Kasat Reskrim menambahkan, begitu diketahui keberadaan pelaku sudah di atas kapal Oasis pihaknya langsung mengontak Polsek Pelabuhan Lembar untuk dilakuan penangkapan. Pelaku saat ditangkap sempat mengelak.

"Pelaku sempat berbelit-belit, namun begitu fakta dan bukti kita beberkan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,†kata Indra Mardiana.

Pelaku ini diduga melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat karena ingin bersembunyi di kampung halamannya menghindari kejaran dari petugas Unita Resmob Polrestabes Semarang. Sedangkan motif pembunuhanya sendiri saat ini masih dilakukan pendalaman.