PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan fitur baru pada KAI Access.
- Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan Di 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
- Kedaulatan Udara Dan Legacy Garuda, Sudut Pandang Penguasaan Langit Indonesia
- Peserta IDCamp X Kadin Ditantang Kembangkan Sistem untuk Tiga Sektor
Baca Juga
Fitur itu adalah pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi mulai 1 September 2019.
"Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Sabtu (31/8/2019) malam.
Edi menambahkan, melalui layanan ini penumpang seperti Lansia, TNI/Polri, Veteran, dan Wartawan tidak perlu repot-repot antre di loket untuk membeli tiket dengan tarif reduksi.
Caranya? Penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.
Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan hak reduksinya di Customer Service atau Loket Stasiun.
Jika sudah terdaftar, maka akan muncul tombol cek reduksi. Klik dan pilih reduksi yang akan Anda gunakan.
Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan potongan harga tiket sesuai dengan hak reduksi Anda.
Pada saat hari keberangkatan, pastikan Anda menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksi Anda kepada petugas Boarding.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menekankan bahwa tidak benar informasi yang beredar terkait pembatasan waktu registrasi tarif reduksi.
Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.
Fitur pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access ini melanjutkan inovasi yang sebelumnya telah diluncurkan seperti e-boarding pass, pembatalan tiket, perubahan jadwal, serta pembelian tiket KA Lokal.
- Jaga Stabilitas Ekonomi Dan Sosial, Pemkab Sukoharjo Fasilitasi Koordinasi Penanganan PT Sritex
- Jateng Siap Bangun Learning Center Bawang Putih
- Transformasi Bisnis Digital, Bank BTPN Gencarkan Pelatihan UMKM untuk Nasabah