Kanwil Kemenkumham Jateng: 235 Napi Nusakambangan Terpapar Covid-19

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menyatakan terdapat 235 warga Binaan di Lapas Nusakambangan terpapar Covid-19.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menyatakan terdapat 235 warga Binaan di Lapas Nusakambangan terpapar Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, mengatakan semuanya merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Warga binaan yang terpapar Covid-19, kata dia, telah diisolasi di blok khusus Lapas Kembang Kuning, kompleks LP Nusakambangan.

"Dari 235 warga binaan itu, hampir separuhnya sudah mulai sembuh. Tapi tetap kami isolasi selama 14 hari agar lebih aman. Rutin kami berikan vitamin dan rata-rata mereka kuat-kuat," kata Yuspahruddin, Sabtu (27/3).

Yuspahruddin menegaskan, pihaknya telah melakukan penutupan jadwal kunjungan. Menurutnya, kalau ada kunjungan harus virtual, tidak bisa ketemu langsung.

Yuspahruddin meminta dukungan Pemprov Jateng dalam beberapa hal. Salah satunya adalah vaksinasi untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

"Saya sampaikan ke Pak Gubernur, kalau boleh warga binaan dalam Lapas juga divaksin, karena di dalam Lapas tidak bisa social distancing. Warga binaan ini sangat rentan tertular, maka seharusnya mereka divaksin. Kalau petugasnya kan sudah," kata dia.

Sebelumnya, klaster Covid-19 muncul di Lapas Nusakambangan Cilacap. Ratusan warga binaan dan pegawai yang ada di tempat itu dinyatakan positif Covid-19. Kasus terbanyak diketahui berada di Lapas Kembang Kuning. [sth]