Penjabat (PJ) Walikota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi hari-hari ini menjadi sosok viral di Salatiga. Pendahulunya, mantan Walikota Salatiga, Yulianto melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apa pasal yang membuat pria berkumis dan kini aktif sebagai Politisi Partai Gerindra melaporkan mantan Kepala Dinporapar Provinsi Jawa Tengah ini? Selidik punya selidik ternyata Sinoeng hadir di acara konsolidasi internal partai berlogo banteng mencereng di Hotel Padma Semarang.
- Kelirumologi Demokrasi (Pancasila) Kita
- Musuh Paling Berbahaya Adalah Kawan Sendiri
- Astaghfirullah, Ampun Gusti Panjenengan Menopo (Mboten) Sare
Baca Juga
Kehadiran itu tak elok dan dinilai sebagai langkah lancung karena menerabas PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik sebagai ASN. Untuk diketahui jabatan PJ Walikota yang diemban Sinoeng bukanlah jabatan publik yang diraih atas dasar pilihan rakyat. Namun jabatan itu merupakan tugas birokrasi, sejalan UU No 5 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara.
Artinya sebagai seorang ASN, apalagi diembani amanah sebagai PJ Kepala Daerah tak elok jika tak menjunjung tinggi netralitas. Makna filosofis yang perlu ditunaikan seorang PJ adalah mengawal perhelatan demokrasi mendatang dengan sepenuh tanggung jawab.
Jika benar apa yang dilaporkan Yulianto, seperti laporannya ke KASN maka hal ini menjadi warning ASN yang menjadi PJ. Gubernur atau siapa pun yang memiliki otoritas terkait penunjukkan PJ perlu mendalami integritas yang bersangkutan. Sangat tidak terpuji dan menjadi perbuatan lancung seorang PJ, siapa pun itu jika embanan amanah yang dipikul justru dijadikan ajang berburu kekuasaan. Sinyalemen Sinoeng rajin tebar pesona, blusukan ke sana kemarin membangun dukungan untuk bersiap mengikuti kontestasi Pilwakot Salatiga mendatang. Benar atau tidak waktu akan menjadi wasit yang adil.
Mencermati kiprah Sinoeng sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jateng memang cukup fenomenal. Bintangnya begitu kinclong saat Ganjar Pranowo menjadi gubernur. Publik memang sempat kaget ketika alumni FISIP UGM ini ditunjuk menjadi PJ Wali Kota Salatiga. Salah satu yang menjadi handicap Sinoeng adalah dia menjadi pihak yang harus ikut bertanggung jawab kegagalan Jateng di PON Papua 2020 silam. Sebagai orang nomor satu di OPD yang tupoksinya membidangi keolahragaan Sinoeng termasuk pihak yang ikut bertanggung jawab.
Untuk diketahui prestasi Jateng di PON Papua lalu adalah yang terburuk sepanjang sejarah. Selama ini kontingen Jawa Tengah tidak pernah terlempar dari orbit lima besar. Karenanya dengan prestasi yang termasuk kategori merah Ganjar Pranowo tetap memberikan kesempatan seperti itu menjadi pertanyaan publik. Sinyalemen lain kini sebagai PJ Walikota Sinoeng terkesan punya syahwat untuk maju pada suksesi Pilwakot Salatiga mendatang.
Hasrat untuk ikut kontestasi sebenarnya sah sah saja karena itu hak setiap warga negara. Namun ketika dosisnya sudah melewati batas kepatutan kecenderungan yang muncul rawan menciderai tata krama etik. Laporan mantan Walikota Salatiga, Yulianto menjadi tengara yang patut direnungkan. Menarik untuk diikuti apakah laporan Yulianto akan menguap atau ditindaklanjuti KASN.
Publik atau khalayak ramai tentu berharap apa pun keputusannya KASN perlu bergerak dan menyampaikan sikap. Kalau memang ada rambu-rambu yang diterabas tentu harus disampaikan kepada publik. Meski berupa rupa isu bertiup Sinoeng cukup percaya diri sebagai PJ Walikota Salatiga. Tudingan yang diarahkan ke dia antara lain royal tebar pesona. Balihonya bertebaran di sejumlah sudut Kota Salatiga, salah satu yang mudah dilihat arah jalur utama menuju Semarang. Untuk apa baliho gedhe gedhe semacam itu?
Sejauh ini tak banyak yang mempersoalkan, termasuk DPRD Kota tak pernah bersuara soal itu. Adanya laporan Yulianto merupakan geliat yang publik kemudian menunggu. Instrumen pengawasan terkait kepemiluan, dalam hal ini Bawaslu perlu juga memanggil, meski sekadar menanyakan. Lancung atau tidaknya menunggu sikap dari KASN lebih lanjut. Dalam kontes ini, civil society, kita semua menunggu penangan kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan. Jadi ke depan ada pembelajaran bersama. Jangan sampai terjadi seperti pepatah, karena nilai setitik rusak susu sebelanga.
Harapan publik tertumpu pada Nana Sudjana selalu PJ Gubernur Jateng untuk melakukan evaluasi mereka mereka yang menjadi PJ, namun tak kukuh melaksanakan mandatory atas jabatan yang diembang. Komunikasi publik dan tebar pesona adalah dua kutub yang bertolak belakang. Secara esensi komunikasi publik jelas berbeda nyata dengan tebar pesona. Mereka yang nyata-nyata bermain main apalagi membawa pada ranah politik jelas tidak bisa didiamkan.
Catatan ini lebih merupakan refleksi sekaligus ruang dialog sekaligus pembelajaran untuk kita semua. Era disrupsi membuat tata kehidupan berubah tanpa sekat dalam artian yang sesungguhnya. Kemasan apa pun akhirnya terkuak dan dilacak. Jejak digital adalah sebuah keniscayaan.
Jayanto Arus Adi
Wartawan Senior, Ahli Pers Dewan Pers, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi RMOL Jateng, penggiat Satu Pena Jawa Tengah, Direktur JMSI Institute.
- Kelirumologi Demokrasi (Pancasila) Kita
- Batur-Batur Luar Biasa
- Banteng-banteng Mbedal dari Kandangnya