Kasus Covid-19 Terus Naik, Hendi Kembali Perketat Aturan PKM

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).


Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Tercatat penderita Covid-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang pada tanggal 8 Juni 2021, tepatnya 1.039 orang.

Jumlah tersebut terus meningkat hingga yang terbaru mencapai 1.321 orang, terdiri dari 778 pasien Kota Semarang dan 543 pasien luar Kota Semarang.

"Ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan, yang pertama adalah terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB,†kata Hendi, sapaan akrabnya, Senin (14/6).

Sementara itu untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya bisa mencapai 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang.

Pembatasan ini termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan.

Kemudian, terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," lanjut Hendi.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memaklumi perubahan Perwal PKM dan mematuhi peraturan tersebut.

"Saya mohon maklum dan mohon maaf kepada warga masyarakat bahwa PKM harus kita perketat lagi. Tapi, kita harus menyadari bahwa akhir-akhir ini angka Covid-19 di Semarang terus melonjak, sehingga ada beberapa poin dalam perwal PKM yang harus disesuaikan,†ujarnya.

Terkait dengan kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, Hendi mengimbau agar daerah di luar Semarang merujuk pasien Covid-19 ke daerah sekitar yang tingkat BOR (Bed Occupancy Rate) masih tersedia.

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga telah mempersiapkan kembali kantor Diklat Kota Semarang yang memiliki kapasitas 100 orang.

Selain itu, ada Islamic Center yang mampu menampung 180 orang sebagai tempat isolasi bagi penderita Covid-19. Pemprov Jateng juga sudah mengizinkan penggunaan Kantor Diklat Jateng dan Gedung STIE Bank Jateng untuk dijadikan tempat karantina terpusat.

"Berbagai langkah antisipasi sudah dipikirkan dengan baik, yang penting kami imbau agar warga tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," pungkas Hendi.