Kasus Omicron Kedua Terdeteksi di Malaysia

Malaysia telah mendeteksi kasus Omicron kedua pada seorang warga negara berusia delapan tahun yang tiba dari Nigeria melalui Qatar pada 5 Desember.


Menteri Kesehatan Khairy Jamaludin mengatakan tes reaksi berantai polimerase waktu setempat (RT-PCR) gadis itu sebelum berangkat ke Malaysia adalah negatif.

"Hasil RT-PCR pada saat kedatangan ditemukan positif pada 7 Desember. Dia tidak menunjukkan gejala dan diperintahkan untuk menjalani isolasi di rumah selama 14 hari," kata Khairy, dilansir dari Channel News Asia, pada Jumat (16/12). 

Pada saat kedatangan dan tes Covid-19 berikutnya untuk ibu dan saudara perempuannya pada hari kelima dan ke-11 hasilnya negatif.

Dia menambahkan, sopir taksi yang mengantar mereka ke kediamannya dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, sedang menjalani tes Covid-19. 

Ketiganya tidak menunjukkan gejala dan telah diperintahkan untuk dikarantina selama 14 hari, katanya.

Khairy menambahkan bahwa pelancong dari negara-negara berisiko tinggi harus memakai alat pelacak digital selama masa karantina wajib mereka.

Diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Eswathini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Zimbabwe dan Malawi.

Kasus Omicron pertama di Malaysia terdeteksi pada seorang wanita berusia 19 tahun yang tiba dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November.

Seorang mahasiswa di sebuah universitas swasta di Ipoh, Perak, dia telah divaksinasi penuh dan dikarantina selama 10 hari sebelum bisa pulang ke rumah pada 29 November.

Mr Khairy mengatakan selama konferensi pers Kamis bahwa ada juga 18 kasus dugaan Omicron dan seluruh hasil sekuensing genom kemungkinan akan keluar pada hari Jumat. Ke-18 warga yang terinfeksi kasus tersebut berasal dari berbagai negara.