Kasus Salah Tangkap, Bid Propam Polda Jateng Akan Periska Oknum Polisi

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang diduga melakukan penangkapan dan penganiyaan terhadap empat orang warga desa Pasekan, Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Jum'at (19/7/2019) lalu.


Hal disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmadja saat di konfirmasi

Agus menyebut pemeriksaan kepada oknum Polisi ini akan dilakukan pada hari Rabu (24/7/2019).

"Ini Bid Propam hingga kini sudah  memeriksa 3 orang korban. Sedangkam untuk oknum anggota Polisi rencananya besok rabu mas," ungkap Kombes Agus, Selasa (23/7/2019).

Namun Kabid Humas belum membeberkan berapa jumlah oknum Polisi yang diperiksa ataupun dari kesatuan mana.

Seperti diberitakan sebelumnya empat orang warga ambarawa ditangkap dan dianiaya lantaran dituduh  melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di kawasan Pudakpayung Semarang.

Keempatnya sempat diserahkan ke Polsek Banyumanik sebelum akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.

Pada Minggu malam Mapolsek Banyumanik sempat ddiatangi oleh ratusan warga dari Ambarawa guna mempertanyakan penangkapan yang dinilia menyalahi prosedur.