Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang diduga melakukan penangkapan dan penganiyaan terhadap empat orang warga desa Pasekan, Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Jum'at (19/7/2019) lalu.
- Potong Pagar Berduri, Tiga Pemuda ini Curi Onderdil Truk di Kantor PT SIBA SURYA
- Kenalan Lewat Medsos, Wanita Cantik Kehilangan Motor
- Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 3 Hari Lagi
Baca Juga
Hal disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmadja saat di konfirmasi
Agus menyebut pemeriksaan kepada oknum Polisi ini akan dilakukan pada hari Rabu (24/7/2019).
"Ini Bid Propam hingga kini sudah memeriksa 3 orang korban. Sedangkam untuk oknum anggota Polisi rencananya besok rabu mas," ungkap Kombes Agus, Selasa (23/7/2019).
Namun Kabid Humas belum membeberkan berapa jumlah oknum Polisi yang diperiksa ataupun dari kesatuan mana.
Seperti diberitakan sebelumnya empat orang warga ambarawa ditangkap dan dianiaya lantaran dituduh melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di kawasan Pudakpayung Semarang.
Keempatnya sempat diserahkan ke Polsek Banyumanik sebelum akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
Pada Minggu malam Mapolsek Banyumanik sempat ddiatangi oleh ratusan warga dari Ambarawa guna mempertanyakan penangkapan yang dinilia menyalahi prosedur.
- Tukang Cukur di Batang Cabuli Bocah Perempuan Penyandang Disabilitas
- Dua Pemuda Lawan Begal di Gunungpati, Dibacok
- Akhirnya, Misteri Pembunuhan Barbershop Jan37 Terungkap