Kecelakaan di Purbalingga, Mobil Tabrak Motor dan Gudang Mebel

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (19/2/2022) malam. Mobil bak terbuka menabrak sepeda motor dan gudang mebel di pinggir jalan.


Kapolsek Bukateja AKP Wartono mobil bak terbuka dengan nomor polisi R-9083-L dikemudikan oleh Maryoto Eko Adi (33) warga Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, sedangkan sepeda motor nomor polisi B-6109-EGO dikendarai Agus Pudi Prasetyo (32) warga Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. 

"Untuk gudang mebel yang turut ditabrak diketahui milik Parsini warga Desa Majasari," kata kapolsek, Sabtu (19/2/2022) malam.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Ali Mustofa (30) warga Desa Majasari, sebelum kecelakaan mobil bak terbuka melaju dari arah barat (Desa Tidu) menuju timur (Desa Majasari). Mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

"Sesampainya di lokasi, mobil hendak mendahului kendaraan di depannya namun keluar jalur hingga menabrak motor berlawanan arah. Mobil terus melaju melewati saluran irigasi dan terguling menabrak gudang mebel," kata kapolsek.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka pada kepala dan mendapatkan beberapa jahitan, luka di tangan kiri, dada merasa sakit. Sedangkan pengendara mobil hanya mengalami luka ringan lecet pada lutut. 

"Sedangkan dua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Termasuk pintu gudang mebel yang tertabrak kendaraan," kata kapolsek.