Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonokerto, Arifin, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Perangkat Desa setempat.
- Keroyok Teman Seprofesi Tiga Pemandu Karaoke Sunan Kuning Ditangkap
- Polres Karanganyar Sisir Lokasi, Temukan Dan Sita Puluhan Kilogram Bahan Petasan
- Sat Reskrim Grobogan Sudah Panggil 9 Saksi dalam Kasus Sherly Margareta
Baca Juga
Korban hingga Jumat (12/5), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sunan Kalijaga Demak, akibat luka di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut Arifin, sebelum dianiaya, dirinya ditabrak menggunakan motor saat menyiram tanaman di depan rumahnya.
Menurut Arifin, kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/5) malam, di depan rumahnya. Bahkan, penganiayaan oleh dua orang pelaku tersebut, dilakukan di depan anak dan istrinya.
Korban menerangkan, sebelum penganiayaan yang menimpanya, korban yang juga Ketua Ranting GP Ansor Desa Wonokerto tersebut, mendapat telepon dari mantan Kades Wonokerto, Bambang Untoro, Senin (8/5) pukul 22.19 WIB.
“Pak Bambang telfon, beliau komplain pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar sebelumnya, hanya mengundang satu partai, yakni PKB. Sekitar 10 menit kemudian, saat Saya bersama Istri menyiram bunga di depan rumah. Tiba-tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor dan langsung menabrak. Saya jatuh tersungkur, pelaku dua orang mengendarai satu sepeda motor, menabrak saya berulang kali, hingga motor tersebut oleh dan terjatuh,” ujar Arifin.
Tak selesai disitu, seorang pelaku yang diduga perangkat desa tersebut, langsung memukulinya.
“Saya sengaja tidak melawan. Kemudian saya teriak ‘Allahu Akbar’, barulah tetangga datang dan melerai. Saat itu, Pak Bambang datang dan menyuruh warga membiarkan kejadian tersebut,” tambah korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan dalam perawatan intensif RSUD Sunan Kalijaga Demak. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Demak.
- Cari Motif Predator Seks di Jepara, Polisi ‘Obrak-abrik’ HP Pelaku
- Dana Hibah Rp4,2 Miliar Diduga Dikorupsi, Kejari Kudus Agresif Bidik Tersangka
- Dirjen Pas Kemenkumham Meminta Maaf Atas Ulah Kalapas Sukamiskin