Komplotan Pencuri Yang Ditangkap Taruna Akpol Spesialis Mall

Tidak kurang dari empat jam, unit Resmob Polsek Semarang Selatan yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim AKP Sukirwanta berhasil menangkap otak pelaku pencurian yang biasa beraksi di mall-mall, Edi Junaidi (42) warga OKU Timur, Palembang.


Penangkapan Edi merupakan hasil dari pengembangan pelaku lain yakni Faizal Ramadhana (25) yang ditangkap oleh Empat taruna Akpol. Setelah menginterogasi Faizal, polisi langsung memburu Edi yang sudah berhasil kabur ke arah Banyumanik.

Namun Edi yang terkenal licin ini sudah berangkat menggunakan bus Ismo menuju Solo.

"Jadi anggota kami terlambat 5 menit. Berbekal informasi dari pelaku Faizal,  kita cegat di terminal bus Solo, ternyata pelaku turun sebelum masuk terminal, kita kejar lagi dan akhirnya kita temukan di sebuah penginapan kawasan Laweyan-Solo," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedi Mulyadi saat rilis kasus Selasa (10/4).

Dari penangkapan di penginapan,  Resmob Polsek Semarang Selatan berhasil mengamankan barang bukti tas milik korban yang berisi dompet dan telepon genggam. Selanjutnya pelaku digelandang ke  Mapolsek Semarang Selatan untuk pengembangan.

"Sementara baru dua orang yang kita tangkap, dari pengakuan sementara mereka sudah melakukan di empat Mall di kota Semarang. Ini masih kita kembangkan dan telusuri," pungkas Dedi.