Petugas Unit Reskrim Polsek Pedurungan Semarang berhasil meringkus kawanan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sedikitnya 18 motor berbagai merek.
- Operasi Patuh Candi 2022 Polres Karanganyar Maksimalkan ETLE dan Sasar Knalpot Brong
- Polda Jawa Tengah: Kami Akan Selidiki Dulu, Harap Jangan Mudah Terprovokasi
- Polres Batang Selidiki Hubungan Pria Gantung Diri Dengan Korban Pembunuhan Di Kamar Kos
Baca Juga
Tiga pelaku masing-masing, Teguh Pawit (35) warga dusun Sukup wetan Rt 01/02, Patebon, Kabupaten Kendal, Muhajirin (32), Kaliwungu Kendal dan Budi Handoyo (46) warga Dworowati, Krobokan, Semarang Barat. Sementara korban terakhir yang melapor bernama Muhamad Khoeri (32) warga Rowosari, Tembalang.
Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi yang didampinpi Kanit Reskrim Iptu Sarimin mengatakan, penangkapan para pelaku bermula pada Sabtu (3/3) sekira pukul 16.00 di samping toko warabala Jalan Wolter Monginsidi Semarang.
"Otak pelaku ini Teguh, selalu berganti pasangan dalam aksinya. Mereka memantau melalui medsos calon korban yang sedang mencari pekerjaan, lalu ditelpon diajak ketemu dengan janji akan diberi pekerjaan," ungkap Kompol Mulyadi, saat rilis kasus di Mapolsek Pedurungan Rabu (7/3).
Lanjut Kompol Mulyadi, saat bertemu dengan korban, pelaku berdalih ingin menemui pimpinan perusahaan yang akan direkomendasi. Untuk itu pelaku meminjam sepeda motor korban guna menemui sesorang. Lantaran percaya dan tanpa curiga korban meminjamkan motornya.
"Sebagai Jaminanya, Pelaku menyerahkan sebuah Kunci Mobil kepada korban. Namun sebenarnya kunci mobil itu hanya sebagai cara untuk mebawa kabur motor," imbuh mantan Kapolsek Ambarawa, Polres Semarang ini.
Aksi ini menurut Teguh sudah dilakukan selama satu tahun. Setidaknya sudah puluhan motor yang berhasil dibawa kabur. Usai menjalankan aksinya ketiga pelaku yang bekerja secara bergantian ini membawa hasil kejahatan ke rumah kosnya.
"Setelah kumpul banyak nanti akan kami jual ke penadah dengan harga rata-rata Rp.2 juta, nanti dibagi bertiga," ujar Teguh dihadapan Kapolsek.
Kompol Mulyadi menduga bahwa jumlah sepeda motor yang dibawa kabur akan bertambah karena saat ini pihak Polsek Pedurungan masih mendalami dan melakukan penyelidikan. Dimungkinkan korban juga akan bertambah.
"Bagi masyarakat yang pernah merasa ditipu atau menjadi korban bisa langsung mendatangi Polsek Pedurungan," pungkasnya.
- Polresta Pati Dan Polda Jateng Sukses Bekuk Tiga Perampok Pengusaha Sembako
- Kebijakan PPKM dan Penunjukan Luhut Dianggap Langgar Hukum, Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke PTUN
- Banyak Kasus Pidana Libatkan Anggota, ‘PR’ Polda Jateng 2025