Korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh FO (40) oknum guru Sekolah Dasar Karangayu 02, Semarang Barat bertambah. Rencananya orang tua siswi lain akan melaporkan kasus yang sama ke Polrestabes Semarang.
- Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pegawai Farmasi BUMN
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Grobogan Ditangkap Resmob Polrestabes Semarang
- Kewanen! Ada Yang Retas Nomor Pribadi Ketua DPRD Jawa Tengah Dengan Tujuan Minta Transfer
Baca Juga
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, sebenarnya hari ini ada orang tua siswi lain akan melapor lantaran diduga juga menjadi korban pelecehan guru tersebut.
"Tadi udah datang ke sini (Polrestabes Semarang) diantar oleh orang tua korban yang sudah melapor, tapi belum Visum, kita arahkan Visum ke RSUD Tugu," ungkap Kompol Suwarna kepada RMOL Jateng.
Suwarno menambahkan, rencananya Rabu besok (14/3) orang tua korban lainya akan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Terkait kedatangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke SD Karangayu 02 pada Senin (12/3) kemarin, Kompol Suwarna belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Masih didalami dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan pelecehan," pungkasnya.
- Sewa Mobil Rental Tidak Mau Bayar, Perempuan Cantik Ditangkap Polisi
- Polresta Magelang Jaring 50 Tersangka Tipiring, Amankan 632 Botol Miras
- Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Sungai Kendal