Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala daerah maupun anggota DPRD Bengkalis terkait kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
- Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Karanganyar
- KPK Telusuri Harta Budhi Sarwono
- Ikutan Taruhan Dadu, Kader PSI Wonogiri Terancam Dicopot
Baca Juga
"KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan elektronik kepada wartawan, Kamis (7/6)
Febri pun mengingatkan bagi siapapun kepala daerah dan anggota dewan yang dipanggil sedianya hadir dalam pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai, Riau M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 495 miliar.
- Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
- Ini Delapan Sasaran Operasi Patuh Candi Digelar Polres Sukoharjo
- Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Pekat Polres Karanganyar