Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
- Remaja Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Barang Korban
- Kemenkumham Jateng Dorong Satuan Kerjanya Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM
- Polres Sukoharjo Bekuk Dua Residivis Narkoba, Sita BB 5,5 Gram
Baca Juga
Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Nurhayati diperiksa karena dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).
"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana KTP-el pada sejumlah pihak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/6).
Nurhayati yang sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi KTP-el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, juga akan diperiksa terkait fakta persidangan tentang penyerahan uang.
"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait KTP-el pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," tukasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik
Selain Nurhayati, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR 2009-2014 Teguh Juarno, Markus Nari, Miryam S. Haryani, Ganjar Pranowo, Aziz Syamsudin, dan Chairuman Harahap.
Namun demikian sampai saat ini Nurhayati belum juga terlihat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo, Irvanto menyebut adanya aliran dana pengadaan KTP-el terhadap sejumlah anggota DPR diantaranya dua politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari serta politikus partai Demokrat Nurhayati Assegaf. Nurhayati disebut Irvanto menerima aliran dana KTP-el sebesar 100 ribu dolar AS.
- Kumham Jateng Gencar Beri Pemahaman Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Kepada Korporasi
- Perempuan Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Leher dan Kaki Terikat Sarung Saat Ditemukan
- Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar Sekelompok Pemuda di Kebakkramat