Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutoyo, hari ini (Selasa, 27/3).
- Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Dua Jambret
- Khofifah Temui Zulkifli Minta Dukungan PAN Di DPRD Jatim
- Dunia Medsos Membara, Clurit Berbicara
Baca Juga
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Suami dari artis Dian Sastro Wardoyo itu diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, menyampaikan pemeriksaan Indraguna sebagai saksi untuk Emirsyah Sattar (ESA).
Selain Indraguna, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia (tbk) Tenten Wardaya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan direktur utama PT Garuda Indoensia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.
Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaannya dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut.
- Terpidana Kasus Korupsi Bulog Kembali Bayar Uang Pengganti Rp300 Juta
- Sita Ratusan Botol Miras, Polres Boyolali Laksanakan Operasi Pekat Candi 2024
- Bekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka, Polres Pemalang Ungkap Hubungan dengan Korban