Nama Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut diseret dalam pusaran kasus korupsi proyek KTP-el.
- Polres Sukoharjo Berhasil Bongkar Kasus Upal Diganjar Penghargaan dari Bank Indonesia
- Edarkan Pil Koplo, Warga Purbalingga Dibekuk Polisi
- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri
Baca Juga
Kedua nama politisi PDIP itu disebut terdakwa Setya Novanto dalam persidangan kasus KTP elektronik, Kamis (22/3).
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha memastikan bahwa KPK akan serius menanggapi apa yang terjadi di persidangan tersebut.
"Seperti yang sudah-sudah, KPK secara teliti mencermati apa yang terjadi di persidangan. Termasuk, apa-apa saja yang disampaikan, baik oleh terdakwa maupun saksi-saksi. Untuk kemudian akan dianalisis lebih lanjut," ujarnya dalam pesan tertulis kepada wartawan.
Dalam kesaksiannya, Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek e-KTP juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.
Novanto mendengar langsung hal ini saat dilaporkan oleh Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan. Saya tanya: wah untuk siapa. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar AS," kata Novanto.
- Korban Sodomi yang Melapor ke Polres Batang Terus Bertambah
- Salatiga Kini Miliki 14 Perempuan Anti Korupsi
- Praktisi Hukum Minta Personel Pembanting Mahasiswa Dipidana Penganiayaan