Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyidik aliran dana korupsi proyek Bakamla ke Politisi Nasdem Donny Imam Priambodo.
- Tawuran Dengan Senjata Tajam Di Jalan Erlangga, Pelajar Dibubarkan Masyarakat
- Perguruan Silat Punya Tradisi, Pemerintah Punya Peraturan
- Jadi Pengepul Judi Online Togel, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Wonogiri
Baca Juga
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mendapat laporan tersebut dari para penyidik KPK.
"Kita selalu bilang tadi kita mengatakan ada laporan pengembangan penyidikan, ada laporan perkembangan penyidikan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Namun, Agus enggan menyatakan rincian laporan uang yang diterima anggota Fraksi Nasdem di DPR itu.
Saat ini penyidik KPK tengah menyiapkan langkah-langkah penyidikan lanjutannya.
"Penyidik pasti melihat itu langkah-langkah berikutnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Donny sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi pada 9 April 2018. Donny dimintai keterangan oleh penyidik terkait pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
Donny bersama dua anggota DPR RI lainnya disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan dari Fayakhun. Mereka adalah anggota komisi I DPR RI Eva Kusuma Sundari dan anggota Komisi XI DPR RI Bertus Merlas.
- Transaksi COD Narkoba Di Jalan, Pelaku Dibekuk Polisi Nyamar
- Rutan Salatiga Deklarasi Zero Halinar
- Polda Jateng Ringkus Bandar Judi Hongkong di Sukoharjo