Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu calon wakil
presiden Sandiaga Uno menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN), sebagai salah satu syarat mengikuti Pilpres 2019.
- Golkar Karanganyar Siap Gelar Rakerda, Ini Tiga Agenda Utamanya
- Kapan Pun KPU Demak Siap Pemungutan Suara Susulan, Bawaslu Demak Siap Untuk Dukung
- Terancam Tidak Dilantik, Puluhan Calon Legislatif PDI Perjuangan Jawa Tengah Konsolidasi
Baca Juga
"Atas nama Sandiaga Uno kami masih tunggu LHKPN-nya sebagai cawapres. Kami juga sudah berkoordinasi agar beliau segera melaporkan," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa kepada wartawan, Sabtu (11/8).
Dia menambahkan, Sandi sudah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali selama menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
"Selama ini juga sudah dua kali lapor," kata Cahya.
- Herman Deru-Mawardi Yahya Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode
- Sri Sumarni Tak Mampu Tahan Air Mata dalam Sertijab Bupati Grobogan
- Jelang Sidang PHPU Caleg Demokrat, Gudang Logistik KPU Kudus 'Dikepung' Polisi 24 Jam