KPU Jangan Cuma Kejar Citra Antikorupsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan hanya mengejar citra saja dalam membuat peraturan.


Jika peraturan KPU (PKPU) dibuat sebatas mencari citra bahwa KPU pro pada pemberantasan korupsi, maka hal itu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Begitu kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi penerbitan PKPU 20/2018 yang berisi tentang larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).

"Kalau demi pencitraan lalu memaksakan kehendak akan menjadi preseden buruk," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7) dikutip dari Kantor Berita Politik

Bamsoet, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa semangat memberantas korupsi memang bagus. Tetapi, jangan sampai semangat itu justru menghasilkan aturan yang bertabrakan dengan aturan di atasnya.

"Saya setuju itu dihindari (mantan napi korupsi jadi caleg), tapi ada UU bahwa tidak boleh ada yang melanggar hak konstitusional," jelasnya.

Dia tegaskan juga bahwa PKPU 20/2018 itu jelas tidak sejalan dengan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Dan ini membuka peluang orang yang berkeberatan. Kalau diuji materi ini pasti menang," tukasnya.