Mengurus perpanjangan SIM hingga SKCK di Kabupaten Pemalang kini tak perlu antre panjang.
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Istri TNI
- Kasus Hutang, Eks Anggota Dewan Salatiga Polisikan Kontraktor
- Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Tewas Setelah Diduga Dianiaya Seniornya
Baca Juga
Bahkan, warga pun bisa mengurus keduanya di malam hari.
Hal itu dikatakan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat meresmikan inovasi pelayanan kepolisian terpadu Polres Pemalang, Senin (31/8).
"Ini untuk memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi yang tidak sempat mengurus surat-surat dan menghindari antrian panjang pada siang hari, sehingga jam pelayanan ditambah pada malam hari," kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Ia menjelaskan pelayanan malam hari menggunakan tiga unit mobil.
Rinciannya komponen pelayanan SKCK on the spot, Samsat malam SIM malam (Salam Silam) dan SPKT on the spot.
Dalam pelayanan SKCK on the spot, petugas akan memberikan pelayanan selama 1x24 jam bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Begitu juga untuk pelayanan Salam Silam dan SPKT on the spot, selain di alun-alun Pemalang, juga akan dihadirkan di pasar dan terminal," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Polres Pemalang berupaya memberikan pelayanan pada masyarakat yang aman dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, Polres Pemalang akan melakukan tes swab secara berkala pada petugas pelayanan, dari hasil tes swab yang telah dilakukan, alhamdulillah seluruh petugas dinyatakan negatif," tutupnya.
- Polisi Pastikan Kasus Begal Tlogosari Murni Penganiayaan
- Curi Hape Teman, Pemuda Ini Kabur ke Ambarawa
- Ketua LBH Petir: Sekalian Kapolrestabes Semarang Seharusnya Diperiksa Dan Perlu Sidang