Pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kebumen akan mulai tutup pada hari Jumat 31 Mei.
- Polisi Kawal Buruh Grobogan Demo ke Semarang
- Prihatin Kondisi Pasien Covid-19 Isoman, Gema Bantu Infus Gratis
- Kontroversi Warnai Nasional Firefighter Skill Competition 2025 di Bontang
Baca Juga
Layanan ini akan kembali membuka pelayanan sepuluh hari kemudian, pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019.
Liburnya pelayanan SKCK berdasarkan surat telegram dari Polda Jateng tentang pelayan SKCK.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno mengatakan, warga bisa segera melakukan pengurusan SKCK dengan memerhatikan tanggal tersebut.
"Liburnya pelayanan permohonan SKCK, bertepatan dengan liburan Lebaran. Namun untuk pelayanan lainnya, seperti laporan kehilangan ataupun laporan lainnya kita masih buka seperti biasa," jelas AKP Suparno kepada RMOLJateng, Rabu (29/5) sore.
Dikatakan Suparno, saat ini kurang lebih 150 pemohon SKCK dalam satu hari mengantre di Sat Intelkam Polres Kebumen untuk memperoleh SKCK.
Permohonan SKCK paling banyak digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan.
- Peringati Hari Pers Nasional, PWI Surakarta Refleksi Peran Media
- Bupati Setyo Menjajal Jembatan Kaca Sembari Andum Kupat
- Jaring Atlet Taekwondo, Pengcab Demak Sediakan Tempat Latihan di Tingkat Kecamatan