Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Kebumen Kompol Yuliono Haryanto mengingatkan, jika ada calon yang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri menggunakan sponsor atau uang pelicin, akan didiskualifikasi langsung.
- Amir Makhmud Resmi Jabat Pj Bupati Tegal
- Sekda Karanganyar : Jaga Marwah ASN, Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis
- TMMD Wujudkan Karya dan Karsa Memajukan Pembangunan Desa
Baca Juga
Bahkan peserta yang kedapatan menggunakan jasa orang dalam atau oknum, bisa langsung ‘cut’ dan tidak bisa mengikuti seleksi ke tahap berikutnya.
Dikatakan Yuliono, menggunakan jasa sponsor atau uang pelicin, termasuk pelanggaran berat dalam proses rekrutmen Polri.
"Saat ini kami jamin, pendaftaran penerimaan calon anggota Polri bersih, tanpa dipungut biaya sepeserpun pun. Jangan percaya dengan iming-iming uang pelicin. Itu tidak benar. Jika calon ada yang kedapatan menggunakan jasa sponsor, langsung kami diskualifikasi," jelas Kompol Yuliono saat acara sosialisasi pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2019 di Alun-alun Kebumen, Minggu (11/3).
Meski sempat diguyur hujan, namun para warga masyarakat tetap antusias mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Bag Sumda Polres Kebumen tersebut.
Para warga pada kesempatan itu, langsung diberikan kesempatan untuk berkonsultasi cara mengikuti seleksi penerimaan Polri.
"Saat ini pendaftaran anggota Polri telah dibuka dari tanggal 5 sampai 22 Maret 2019. Para peserta bisa mendaftarkan diri secara online di website resmi di https://penerimaan.polri.go.id/. Semua mempunyai kesempatan yang sama. Website tersebut bisa dibuka, dan bagi para calon bisa mengunjungi website serta mengikuti langkah-langkah yang ditentukan," katanya.
Bagi para calon anggota Polri, khususnya jalur AKPOL, usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Sedangkan untuk jalur Bintara Polri, lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun. Lulusan D-III usia maksimal 24 tahun. Selanjutnya, untuk lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
Untuk jalur Tamtama Polri, usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Beberapa warga masyarakat terlihat ada yang mencoba mengukur tinggi badan maupun berat badan di stan tersebut. Salah satu syarat untuk mengikuti seleksi, calon harus mempunyai tinggi badan minimal 165 Cm untuk pria dan 163 Cm untuk calon pendaftar wanita.
- Nahkodai PJ Ketua TP PKK Pati, Monica Sujarwanto Dituntut Lihai Baca Situasi
- Wali Kota Semarang Beberkan Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang
- Dihantui Ancaman Megathrust, Sekda Jateng: Kabupaten/Kota Segera Lakukan Langkah Mitigasi