Penetapan tersangka pada ketua umun PSSI Joko Driyono tak bisa dianggap kasus mafia bola tanah air sudah mencapai puncak.
- Kasus Suap Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi Dinar Faisal Badar
- Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Ibu Rumah Tangga Asal Bangkalan Ditangkap
- Herman Herry dan Ihsan Yunus Kembali Jadi Fakta Sidang Vonis Bekas Anak Buah Juliari Batubara, Adi Wahyono
Baca Juga
Hal itu diungkapkan pengacara Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman.
"Yang digarap (satgas Mafia Bola) saat ini baru kasta tiga dan satu pertandingan kasta dua. Belum kasta satu," katanya di Semarang.
Ia menduga masih banyak kasus pengaturan skor sepakbola yang belum terungkap.
Jika penanganan kasus di kasta ketiga bisa menyeret pejabat PSSI, ia berharap para tersangka bisa mengungkap lebih gamblang tentang kasus lain.
"Jadi kalau dari kasus kasta tiga dapat pejabat, nah dari pejabat saya harap bisa mengungkapkan pertandingan yang lain," katanya.
Adapun saat ini pihaknya sudah mendaftarkan kliennya, Lasmi Indaryani, menjadi saksi yang dilindungi LPSK.
"Semoga minggu ini ada jawaban karena sudah menjalani psikotes juga," ujarnya.
- Percepat Herd Immunity, Polres Pemalang Buka Gerai Sisambeng di Comal
- Polsek Ngaliyan Semarang Bongkar Komplotan Pengedar Uang Palsu
- Petugas Lapas Pekalongan Gagalkan Penyelundupan Ganja