Penetapan tersangka pada ketua umun PSSI Joko Driyono tak bisa dianggap kasus mafia bola tanah air sudah mencapai puncak.
- Polda Jateng Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Lintas Pulau
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Hasil OTT Lampung Selatan Bertambah Jadi 12 Orang
Baca Juga
Hal itu diungkapkan pengacara Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman.
"Yang digarap (satgas Mafia Bola) saat ini baru kasta tiga dan satu pertandingan kasta dua. Belum kasta satu," katanya di Semarang.
Ia menduga masih banyak kasus pengaturan skor sepakbola yang belum terungkap.
Jika penanganan kasus di kasta ketiga bisa menyeret pejabat PSSI, ia berharap para tersangka bisa mengungkap lebih gamblang tentang kasus lain.
"Jadi kalau dari kasus kasta tiga dapat pejabat, nah dari pejabat saya harap bisa mengungkapkan pertandingan yang lain," katanya.
Adapun saat ini pihaknya sudah mendaftarkan kliennya, Lasmi Indaryani, menjadi saksi yang dilindungi LPSK.
"Semoga minggu ini ada jawaban karena sudah menjalani psikotes juga," ujarnya.
- Buron Delapan Bulan, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Resmob Sukoharjo
- Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Sungai Bengawan Solo
- Dua Pencuri Panel Nekad Beraksi Bermodal Obeng dan Kunci Box