Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak, menghimbau agar beberapa desa diberlakukan lockdown mikro.
- Hari Kedua Operasi Patuh Candi 2024, Petugas Gabungan Bagikan Cinderamata kepada Pengendara
- Pererat Sinergi: Ramah Tamah Bupati Purworejo dan Insan Pers
- Jaringan Irigasi Pidekso Untuk Meningkatkan Produksi Petani Wonogiri
Baca Juga
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak, menghimbau agar beberapa desa diberlakukan lockdown mikro.
Pemberlakuan tersebut menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di Demak.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol (arm) Muhammad Ufiz, Senin (7/6) siang. Tiga Kecamatan yang kembali masuk dalam zona merah, yakni Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mranggen, harus segera diantisipasi penyebaran kasusnya.
"Lockdown mikro kami rasa sudah harus dilakukan. Kepala Desa, Danramil, dan Kapolsek harus segera memberlakukan di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19 minimal lima orang," ujar Dandim.
Lockdown mikro dinilai menjadi upaya cepat dan tanggap deteksi dini adanya kasus baru. Selain meniadakan aktivitas yang melibatkan massa, lingkungan tersebut harus dilakukan one get sistem.
"Ibadah salat jamaah, jual beli di pasar, sementara ditiadakan dulu. Lingkungan RT, RW dijadikan satu pintu. Nanti di pintu masuk itu dijaga Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang keluar masuk," tambah Dandim.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Demak meningkat drastis, yakni mencapai 532 kasus. Kecamatan Demak Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni 81 kasus.
Sementara, Kecamatan Karanganyar yang menjadi perbatasan Demak-Kudus juga masuk zona merah. Sedangkan di Kecamatan Mranggen juga terus meningkat, yakni mencapai 39 kasus.
- Polres Karanganyar Sidak Pasar Cek Ketersediaan Bahan Pangan
- Warga Karanganyar Temukan Lansia Lemas di Hutan
- Satlantas Polres Batang : Gunakan Sabuk Keselamatan Sesuai Standar